Meski banyak jenis hukum sepanjang sejarah,
Tapi bagi saya pada intinya hanya ada 2 jenis hukum
Pertama hukum alam dan kedua hukum perasaan
Hukum alam, bahan dasarnya adalah kepastian
Baik hukum alam yang terlihat maupun hukum alam yang tak terlihat
Siapapun, tak kan bisa membantahnya
Sedang hukum perasaan,
Bahan dasarnya hanya angan-angan
Hanya permainan perasaan.
Kebenarannya, hanya sejauh dianggap dan dirasa benar
Dan hukum perasaan yang paling gemilang adalah hukum agama
Revo Sanjaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar